Bangladesh Menerapkan Hukum Baru untuk Mengatasi Perjudian
Pada awal Juli, Dewan Legislatif Bangladesh mengesahkan Hukum Pencegahan Perjudian dengan tujuan memerangi semua bentuk perjudian, termasuk kegiatan online dan kasino, yang menyalahi aturan seperti pengaturan pertandingan. Hukum ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang sudah usang dan tidak sesuai dengan teknologi perjudian modern.
Diprakarsai oleh Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed, aturan ini dirancang berdasarkan rekomendasi komite hukum parlemen. Selama diskusi, para legislatif mendukung inti dari hukum ini untuk mengatasi perjudian, meski ada kekhawatiran terkait penerapan kewenangan penegak hukum yang mungkin mengganggu hak sipil.
Perdebatan dan Pro dan Kontra
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mengapresiasi aturan ini namun mengingatkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh polisi yang dapat mencari, menyita, dan memblokir situs atau aplikasi tanpa pengesahan pengadilan. Kekhawatiran serupa disampaikan Nazibur Rahman dari Jamaat mengenai konflik yang mungkin timbul dengan Kode Prosedur Pidana.
Tanggapan Resmi Pemerintah
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Ahmed menjelaskan bahwa mendapatkan persetujuan pengadilan sebelumnya mungkin mengakibatkan bukti atau situs perjudian cepat hilang, yang menghambat penegakan. Dia menambahkan bahwa kewenangan ini sudah ada dalam undang-undang lain.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, mendukung peraturan ini meskipun amandemen dari pihak mereka tidak diterima. Ia menyoroti pentingnya mencegah penyalahgunaan hukum tersebut dan perlindungan terhadap hak asasi manusia tetap terjaga.
Sanksi dan Definisi
Berdasarkan aturan baru, siapapun yang terlibat dalam perjudian menghadapi sanksi penjara maksimal 2 tahun, denda sampai dengan Tk 200.000, atau kombinasi keduanya. Perjudian online atau jarak jauh dikenakan hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sampai Tk 1 crore. Terlibat dalam taruhan online dapat dikenai hukuman lebih berat hingga 7 tahun penjara dan denda sampai Tk 5 crore.
Ancaman Sosial dan Ekonomi
Dalam memperkenalkan hukum ini, Menteri Ahmed menyampaikan bahwa platform taruhan online, jaringan pribadi virtual, media sosial, akun layanan keuangan seluler palsu, penipuan biometrik, dan sistem pembayaran digital sering digunakan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian, pencucian uang, dan penipuan, yang membahayakan struktur sosial, ekonomi, keamanan publik, dan generasi muda di Bangladesh.
Klasifikasi Kegiatan Perjudian
Aturan baru merinci 24 jenis kegiatan perjudian, termasuk yang menggunakan teknologi modern. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum dan memberikan otoritas lebih kepada pihak berwenang untuk menindak kejahatan terkait perjudian. Dengan penerapan kebijakan ini, Bangladesh berupaya mengatasi dampak negatif dari perjudian yang berkembang pesat dengan dukungan teknologi, sambil memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan menghormati hak asasi manusia.